Jualan barang dagangan
kini tidak hanya bisa dilakukan lewat toko fisik saja. Anda juga bisa
melakukannya melalui toko online yang saat ini jumlahnya semakin banyak. Apalagi dari segi ongkos, toko dalam jaringan
dipastikan lebih murah ketimbang membuka toko secara fisik.
"Hanya sewa domain
dan hosting, ada yang harganya Rp 450 ribu setahun. Kalau buka toko, sewanya
kan lebih mahal per bulan bisa satu juta," kata pemilik toko online Yudha Arnanto
saat ditemui di sela-sela kesibukannya melayani pembeli, Selasa (10/3).
Yudha pun membagi
sejumlah tips berjualan lewat toko online. Menurut dia, ada baiknya selain
membuka toko online mandiri, pemilik juga ikut berjualan di marketplace,
pasar online, agar produk lebih dikenal. "Kalau ikut marketplace, cakupan
lebih luas," kata dia.
Bisnis makanan bisa
dicoba kalau memang punya passion di bidang makanan karena menurut Yudha
tingkat pemesanan kembali cukup tinggi bila konsumen merasakan rasa produk
tersebut enak. Ia juga menyarankan agar stok tidak dibiarkan kosong. Penjual
harus membuat batasan berapa stok minimal yang harus tersedia.
Dari pengalamannya ia menyarankan
mematok minimal 15 buah tersedia per produk yang ia jual dan segera mengisi
ulang bilang persediaan di bawah jumlah minimum. "Jangan sampai kosong
biar konsumen tidak menunggu," katanya.
Ia juga berusaha untuk
memperbaiki kualitas produk dan kemasan. Pengemasan untuk makanan, kata dia,
tidak perlu terlihat menarik tetapi yang penting rapi, demi kepuasan konsumen
saat makanan pesanan datang.
Untuk menjaga kepercayaan
konsumen, penting bagi Yudha untuk segera menanggapi keluhan konsumen dan
memberi penyelesaian terbaik sesegera mungkin dan tidak berlarut-larut.
Dia mengatakan
sebaiknya menyediakan stok lebih banyak agar ketika pelanggan mencari barang
tersebut tetap tersedia.
Harga jual di toko
online pun menurut dia lebih murah karena tidak ada biaya sewa toko. Untuk
menjaga kenyamanan pelanggan, misalnya, penjual bisa menyediakan aplikasi untuk
telepon genggam karena pengunjung situs lebih banyak dari perangkat tersebut.
(UN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar