Halaman

Sabtu, 20 Juli 2013

Belajar Dari Tanjung Gusta



Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi, kali ini Lembaga pemasyarakatan tanjung gusta yang diterpa kerusuhan, dalam catatan  penulis setidaknya sudah ada 7 kali kerusuhan yang terjadi di LP yang mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari napi sendiri ataupun dari sipir penjara.
Kasus yang baru saja terjadi di lapas tanjung gusta kembali membuat kita terhenyak, karena persoalan yang sama kembali terjadi, berlebihnya jumlah napi di dalam LP telah dituding menjadi penyebab kerusuhan di LP tanjung gusta. Matinya fasilitas listrik dan air seharian penuh telah membuat para napi marah dan membakar ruangan dan kantor di penjara tanjung gusta. Akibatnya ratusan napi kabur melarikan diri, bahkan diantaranya terdapat napi teroris yang terlibat perampokan bank niaga.
Meskipun diyakini matinya air dan listrik bukanlah faktor pemicu utama yang mengakibatkan kerusuhan itu. Kekerasan dan diskriminasi terhadap napi adalah masalah bom waktu yang meletus pada kerusuhan seperti yang terjadi di lapas tanjung gusta. Persoalan lama yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah inilah yang menjadikan bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Gambar kerusuhan Lapas Tanjung Gusta
Ini tentu menjadikan keprihatinan kita bersama, karena kerusuhan di lembaga pemasyarakatan bukan cerita baru, sudah beberapa kali kerusuhan terjadi di lapas, dan sampai sekarang tidak pernah ada solusi konkrit dari pemerintah, dan persoalan ini cenderung diabaikan untuk dilupakan. Kerusuhan yang terjadi di lapas menunjukkan kelemahan pemerintah yang tidak mampu membenahi manajemen lapas yang masih amburadul.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian hukum dan HAM, seolah tidak berarti apa-apa. Padahal banyak hal yang sudah dilakukan oleh kementerian ini, diantaranya inspeksi mendadak yang secara ritun dilakukan oleh wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana untuk mengetahui kondisi riil lapas justru malah memunculkan perlawanan dari pentugas lapas sendiri. 
Perbaiki Sistem
Paradigma lama bahwa penjara adalah tempat untuk menebus dosa sudah tidak relevan lagi, pemerintah harus mempunyai paradigma baru bahwa penjara adalah tempat untuk memperbaiki diri. Penjara sebagai tempat dan sarana tindakan pembinaan (treatment) dan berorientasi pada individu sehingga ketika napi sudah keluar dari penjara, dia mampu kembali (reintegrate) ke habitatnya dimasyarakat.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara komprehensif dan memperbaiki sistem manajemen yang amburadul serta melakukan sebuah terobosan yang progresif. Membangun lapas yang baru tentu saja mutlak diperlukan karena kondisi lapas yang sudah over capacity, regulasi yang lebih tegas kepada napi dan sipir penjara yang melanggar aturan, serta pembenahan manajemen yang lebih baik.
Tentu saja kita juga harus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk segara memperbaiki amburadulnya manajemen dalam penjara, pengawasan oleh masyarakat agar pemerintah segera memperbaiki manajemen penjara harus mutlak dilakukan, hal ini untuk memastikan agar perbaikan segera dilakukan dan tidak dilupakan serta menjamin agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. *un*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar