Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali
terjadi, kali ini Lembaga pemasyarakatan tanjung gusta yang diterpa kerusuhan,
dalam catatan penulis setidaknya sudah
ada 7 kali kerusuhan yang terjadi di LP yang mengakibatkan jatuhnya korban,
baik dari napi sendiri ataupun dari sipir penjara.
Kasus yang baru saja terjadi di lapas tanjung
gusta kembali membuat kita terhenyak, karena persoalan yang sama kembali
terjadi, berlebihnya jumlah napi di dalam LP telah dituding menjadi penyebab
kerusuhan di LP tanjung gusta. Matinya fasilitas
listrik dan air seharian penuh telah membuat para napi marah dan membakar ruangan
dan kantor di penjara tanjung gusta. Akibatnya ratusan napi kabur melarikan
diri, bahkan diantaranya terdapat napi teroris yang terlibat perampokan bank
niaga.
Meskipun diyakini matinya air dan listrik bukanlah faktor pemicu
utama yang mengakibatkan kerusuhan itu. Kekerasan dan diskriminasi terhadap
napi adalah masalah bom waktu yang meletus pada kerusuhan seperti yang terjadi
di lapas tanjung gusta. Persoalan lama yang tidak pernah diselesaikan oleh
pemerintah inilah yang menjadikan bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Gambar kerusuhan Lapas Tanjung Gusta |
Ini tentu menjadikan keprihatinan kita bersama,
karena kerusuhan di lembaga pemasyarakatan bukan cerita baru, sudah beberapa
kali kerusuhan terjadi di lapas, dan sampai sekarang tidak pernah ada solusi
konkrit dari pemerintah, dan persoalan ini cenderung diabaikan untuk dilupakan.
Kerusuhan yang terjadi di lapas menunjukkan kelemahan
pemerintah yang tidak mampu membenahi manajemen lapas yang masih amburadul.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini
kementerian hukum dan HAM, seolah tidak berarti apa-apa. Padahal banyak hal
yang sudah dilakukan oleh kementerian ini, diantaranya inspeksi mendadak yang
secara ritun dilakukan oleh wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana untuk
mengetahui kondisi riil lapas justru malah memunculkan perlawanan dari pentugas
lapas sendiri.
Perbaiki
Sistem
Paradigma lama bahwa penjara adalah tempat untuk menebus dosa sudah
tidak relevan lagi, pemerintah harus mempunyai paradigma baru bahwa penjara
adalah tempat untuk memperbaiki diri. Penjara sebagai tempat dan sarana
tindakan pembinaan (treatment) dan berorientasi
pada individu sehingga ketika napi sudah keluar dari penjara, dia mampu kembali
(reintegrate) ke habitatnya
dimasyarakat.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara komprehensif dan memperbaiki
sistem manajemen yang amburadul serta melakukan sebuah terobosan yang
progresif. Membangun lapas yang baru tentu saja mutlak diperlukan karena
kondisi lapas yang sudah over capacity, regulasi yang lebih tegas kepada napi
dan sipir penjara yang melanggar aturan, serta pembenahan manajemen yang lebih
baik.
Tentu saja kita juga harus memberikan kesempatan
kepada pemerintah untuk segara memperbaiki amburadulnya manajemen dalam
penjara, pengawasan oleh masyarakat agar pemerintah segera memperbaiki
manajemen penjara harus mutlak dilakukan, hal ini untuk memastikan agar
perbaikan segera dilakukan dan tidak dilupakan serta menjamin agar peristiwa
serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. *un*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar