Halaman

Kamis, 24 Februari 2011

PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU

Dalam pemilu legislatif 2009, ketua PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarno Putri menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijasah palsu ijasah SMA yang digunakannya untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif di KPU ditengarai palsu. Kasus ini oleh KPU telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, tetapi sampai sekarang kasusnya tidak jelas kelanjutannya. Apa yang menjadi masalah, sehingga kasus yang melibatkan petinggi partai politik itu tidak berlanjut sampai ke pengadilan? Apakah kasusnya dipetieskan karena kepentingan politik semata yang menjadi dasar?
Kasus yang melibatkan Sukmawati bukan hanya dalam rangka pertarungan penegakan hukum saja tetapi juga pertarungan yang melibatkan kepentingan politik. Penyidik kepolisian secara mental belum siap menerima dan menangani tindak pidana pemilu, walaupun sebenarnya penghentian penyidikan merupakan hal yang wajar dalam proses beracara. Penyidik mempunyai tiga alasan untuk dapat menghentikan penyidikan, pertama, karena tidak terdapat cukup bukti. Kedua, peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana. Ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum.

Kamis, 03 Februari 2011

D pertama

Selama menempuh pendidikan tinggi, seumur-umur baru kali inilah aku mendapatkan nilai D. Ya nilai D ini aku dapatkan setelah menempuh mata kuliah Pembaharuan Hukum Pidana yang diasuh oleh prof. Barda. Hari itu Selasa 25 Januari 2011 mata kuliah PHP disemesterkan dengan metode ujian lisan, dengan kondisi materi yang tidak terlalu paham karena sering absen alias membolos, kuberanikan diri untuk maju menghadap dosen penguji, akhirnya terbukti juga bahwa selama ini akibat jarang masuk nilai yang kudapat sangat menyedihkan yaitu D.
Soal bolosnya diriku memang bukan tanpa sebab, saat ini disamping statusku sebagai mahasiswa S2 di UNDIP, aku juga berstatus sebagai anggota Ad Hoc PPK Kec. wedung yang harus mempersiapkan ubo rampe untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 6 Maret mendatang, sehingga kondisiku saat itu harus memilih untuk PPK yang otomatis merampas waktu kuliah. Bukan bermaksud mencari kambing hitam, tapi memang karena kesibukan itu tidak bisa membuat aku fokus pada materi kuliah S2 yang membutuhkan konsentrasi tingkat tinggi.
Tapi masih ada waktu untuk memperbaiki, karena dosenku memberikan kesempatan untuk bisa mengulang bagi mahasiswa yang nilainya belum memuaskan, walaupun dengan kondisi yang serba terbatas, aku tidak boleh menyerah, semoga nilai yang tadinya D bisa meningkat menjadi yang terbaik alias A.
Ayo Ulin kamu pasti Bisa!!!

Sabtu, 01 Januari 2011

TAHUN BARU 2011

Hari ini kita telah memasuki tahun baru, semoga tahun ini lebih baik dari tahun kemarin dan diwujudkan apa yang kita telah impikan, dijauhkan dari segala bencana yang selalu melanda negeri ini.
Semalam tanggal 31 Des 2010 adalah malam pergantian tahun baru, kebetulan pada tanggal tersebut adalah hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Demak, sehingga kemeriahan bukan hanya terjadi di Alun-alun kota Demak tetapi juga di KPU Kab. Demak, bedanya kalau di alun-alun masyarakat berkumpul dengan sukacita, di KPU terlihat wajah-wajah tegang baik dari penyelenggara, dan pendukung masing-masing calon.
Ketegangan nampak terlihat, karena sampai jam 17.00 WIB baru satu calon yang resmi mendaftar sebagai pasangan balon yaitu Tafta Yani-Dakirin Said yang diusung oleh gabungan partai politik yaitu PKB, PKS, Golkar, dan PPP yang total kursi di DPRD mencapai 23 kursi. Jika hal itu sampai terjadi otomatis tahapan pemilu akan terganggu, alias pemilu bakal ditunda, untungnya setelah menunggu sampai pukul 22.00 WIB akhirnya datang juga pasangan balon yang lain mendaftar yaitu pasangan Najib-Izzah yang diusung oleh partai-partai kecil yaitu PKPB, PKNU, Gerindra, Hanura, dan PDP.
Tidak lama berselang pasangan ketiga juga muncul di KPU yaitu Saidah-Haryanto yang diusung oleh partai Demokrat dan PAN yang jumlah kursinya di DPRD sebanyak 8 kursi, ada hal yang menarik terjadi ketika proses pendaftaran pasangan calon yang ketiga tersebut, ketika penelitian berkas diperiksa oleh KPU ternyata masih terdapat surat pencalonan yang belum distempel partai, sehingga berkas tersebut sempat dikembalikan lagi oleh KPU, ternyata belum distempelnya surat pencalonan itu karena tinta dari stempel tersebut habis.
Dan pasangan terakhir muncul ketika jam telah menunjukkan pukul 23.30 yaitu pasangan Maryono-Purnomo yang diusung oleh PDIP yang mempunyai kursi 8 buah di DPRD, dengan begitu Pemilukada Bupati Demak yang akan berlangsung tanggal 6 Maret 2011 akan diikuti oleh 4 pasangan calon, mereka akan bertarung untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Demak periode 2011-2016, bagi saya siapapun nanti yang terpilih semoga mampu mengemban amanat untuk menjadikan Demak sebagai kota yang maju, mampu menyejahterakan rakyatnya, sehingga Demak menjadi lebih baik.
Akhirnya ketika jam telah menunjukkan pukul 00.00 WIB ditutuplah pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Demak seiring suara terompet dan dentuman kembang api yang membahana sekaligus terlihat indah mewarnai langit  kota Demak.
Selamat Tahun Baru 2011