Halaman

Minggu, 08 Maret 2015

Tips Cara Mengelola Keuangan Bagi Pasangan Yang Baru Menikah



Sebagai pasangan yang baru menikah tentunya ada banyak hal baru yang perlu Anda sesuaikan dengan pasangan. Salah satunya adalah terkait pengelolaan keuangan.
Banyak pasangan baru akan merasa bingung ketika berbicara dan mengatur keuangan pasca pernikahan mereka. Karena tidak lagi hidup masing-masing, setiap pasangan akan bertanggung jawab kepada pasangannya. Berikut kami berikan langkah-langkah menyusun keuangan keluarga untuk pasangan yang baru menikah seperti dipaparkan Perencana Keuangan ZAP Finance Jayadin R Binaardi sebagaimana dikutip tulisanulin.blogspot.com dari situs resminya, Minggu (8/3/2015):
Anggaran Baru Bersama
Langkah pertama adalah membuat anggaran baru bersama, jika sebelum menikah memiliki pemasukan dan pengeluaran masing-masing, maka setelah menikah akan memiliki pemasukan dan pengeluaran bersama. Diskusikan siapa saja yang menjadi sumber pemasukan dan berapa besar pengeluaran bersama dalam satu bulan.

Jumat, 06 Maret 2015

Membaca kesiapan Demak dalam Pilkada 2015.



Hasil gambar untuk animasi pilkada
Hasil akhir revisi undang-undang Nomor 1 Tahun 2015yang dilakukan oleh DPR memutuskan bahwa Kabupaten Demak termasuk dalam gelombang pertama pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 16 Desember 2015. Hal ini tentu saja mengejutkan bagi KPU Demak karena secara finansial KPU Demak baru mendapatkan anggaran sebesar Rp 4, 1 Milyar, masih jauh dari anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 18 Milyar. (SM 20/2)
Selain persoalan anggaran yang masih menjadi ganjalan bagi KPU, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pilkada pada medio desember 2015 menjadi lebih demokratis. Pertama KPU harus memperhatikan betul persoalan DPT , dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih KPU harus mencari petugas yang benar-benar jujur dalam melaksanakan pemutakhiran data dengan cara mendatangi rumah door to door, karena sudah menjadi rahasia umum banyak petugas pemutakhiran data yang hanya mengkopi data pemilu lalu kemudian diserahkan tanpa memperbarui data tersebut. Inilah yang sering jadi biang keladi tidak updatenya persoalan DPT. Hal ini belum lagi jika data DP4 dari disdukcapil berbeda jauh dengan data DPT pemilu presiden yang dimiliki KPU, tentu akan menambah beban bagi KPU dalam pemutakhiran data pemilih.

Senin, 16 Februari 2015

Kembali Menulis.



Sudah cukup lama blog ini tidak kuisi lagi dengan tulisan-tulisan hasil pengamatanku, ya sudah setahun lebih aku vakum dalam blog ini. Tulisan terakhir yang bias dilihat adalah tanggal 31 Desember 2013 saat peringatan Haul Gusdur di Masjid Agung Demak.
Setelah itu, tiada lagi coretan yang menghiasi blog ini. Harus diakui, pasca aktifitas di kepemiluan dan kantor juga memiliki blog sendiri membuat blog ini harus tersisih karena tuntutan pekerjaan dan juga kemampuan yang pas-pasan dalam hal tulis menulis.
Saat ini, diriku mencoba kembali aktif dalam mengelola blog ini, dengan harapan mampu meningkatkan skill menulis yang ujungnya adalah bisa memberikan informasi kepada para blogger akan eksisnya blog ini kembali.