Seminggu yang lalu aku mendapatkan sebuah email dari temanku, dia menanyakan tentang letak bahagia "sebenarnya dimanakah letak bahagia itu?" karena ada banyak orang yang mempunyai harta berlimpah tetapi ternyata hartanya itu tidak mampu membuatnya bahagia, bahkan banyak orang menjadi paranoid karena takut bahwa hartanya itu akan dirampok orang lain, sehingga banyak orang kaya yang justru karena ketakutannya malah menjadi orang yang tidak bebas, seperti contoh membangun pagar rumah yang tinggi yang kalau difikir malah membuat seperti didalam penjara.
Berikut ini aku mencoba memberikan jawaban yang aku rangkum dari berbagai sumber
1.Buang rasa Iri dan benci dalam hati
menyimpan rasa itu hanya akan membuat langkahmu menjadi berat dan membuat hidupmu jadi tersiksa
2. Berbagilah dengan Sesama
bagilah kebahagiaan dengan orang lain, bisa dengan harta benda yang kamu miliki, kalau kamu termasuk kategori tidak punya, bagilah senyummu karena itu sudah termasuk ibadah
3. Maafkanlah musuhmu
maafkanlah kesalahan teman dan musuh-musuhmu, tapi jangan pernah lupakan kesalahan mereka.
dengan memaafkan mereka langkahmu akan lebih ringan dan hidupmu akan lebih berwarna.
4. Kerjakan sesuatu yang berarti
hidup ini hanya mampir minum alias sebentar saja, gunakan untuk hal-hal yang berarti untuk diri sendiri, keluarga, teman dan juga pacar
5. Mulailah sekarang juga
apa yang aku tulis diatas hanya akan menjadi tulisan tanpa makna, jika hanya dibaca tanpa pernah dilakukan, do it right now
semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa memberikan inspirasi untuk kalian yang membacanya.
Jumat, 22 Oktober 2010
Rabu, 20 Oktober 2010
Alamat Redaksi media di Indonesia
Tautan: http://ferryzanzad.multiply.com/journal/item/209/Alamat_Redaksi_media_...
POSTINGAN DARI MAS FERRY...
===========================
Alamat Redaksi media Indonesia. Moga berguna jika anda ingin mengirimkan naskah atau keperluan lain.
========================================================
1. ANTARA
Wisma ANTARA Lt 19-20,
Jl Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3459173, 3802383, 3812043, 3814268.
Fax. (021) 3840907, 3865577
Email : redaksi@antara.co.id,
letter@antara.co.id,
newsroom@antara.co.id
2. BERITA KOTA
Delta Building Blok A 44-45,
Jl Suryopranoto No 1 – 9 Jakpus 10160.
Telp. (021) 3803115.
Fax. (021) 3808721
Email : berikot@biz.net.id
3. BISNIS INDONESIA
Wisma Bisnis Indonesia, Lt 5 – 8,
Jl. KH Mas Masyur No. 12 A Jakpus 10220
Telp. (021) 57901023.
Fax. (021) 57901025
Email : redaksi@bisnis.co.id.
SMS : 021-70642362
POSTINGAN DARI MAS FERRY...
===========================
Alamat Redaksi media Indonesia. Moga berguna jika anda ingin mengirimkan naskah atau keperluan lain.
========================================================
1. ANTARA
Wisma ANTARA Lt 19-20,
Jl Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3459173, 3802383, 3812043, 3814268.
Fax. (021) 3840907, 3865577
Email : redaksi@antara.co.id,
letter@antara.co.id,
newsroom@antara.co.id
2. BERITA KOTA
Delta Building Blok A 44-45,
Jl Suryopranoto No 1 – 9 Jakpus 10160.
Telp. (021) 3803115.
Fax. (021) 3808721
Email : berikot@biz.net.id
3. BISNIS INDONESIA
Wisma Bisnis Indonesia, Lt 5 – 8,
Jl. KH Mas Masyur No. 12 A Jakpus 10220
Telp. (021) 57901023.
Fax. (021) 57901025
Email : redaksi@bisnis.co.id.
SMS : 021-70642362
Minggu, 17 Oktober 2010
MENYOAL LEGALITAS POSISI JAKSA AGUNG
Posisi nyaman Jaksa Agung Hendarman Supandji, tiba-tiba terusik ketika dinilai ilegal menduduki jabatannya. Persoalan tambah serius sebab yang mempertanyakan ialah Yusril Ihza Mahendra, Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan Menteri Hukum dan HAM, ataupun mantan Menteri Sekretaris Negara. Legalitas dan konstitusionalitas Jaksa Agung menurut UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sudah jelas. Jaksa Agung adalah pejabat negara yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Jabatan ini ada dalam sistem ketatanegaraan sebagai turunan dari konsep pemisahan kekuasaan negara dan checks and balances di ranah kekuasaan kehakiman sebagaimana ditentukan di bab IX UUD 1945.
Yusril mempersoalkan keabsahan posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Yusril tak hanya keberatan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menyerang balik Hendarman yang diwujudkan dengan pengujian UU No 16/ 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi terkait syarat dan prosedur pengangkatan ataupun pemberhentian Jaksa Agung. Kalau posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung terbukti ”gadungan”, banyak kebijakan dan tindakannya terancam tak sah atau dapat dibatalkan. Kalau Jaksa Agung mengintervensi jaksa penyidik mengubah status Yusril bukan tersangka, berarti Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung ragu tentang legalitasnya menjabat Jaksa Agung.
Langganan:
Postingan (Atom)