Halaman

Rabu, 06 November 2013

KPU Baru, Harapan dan Tantangan



Mahmudi, Ketua KPU Demak 2013-2018
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak telah mendapatkan lima nama baru komisioner yang akan meneruskan tahapan pemilu legislatif 2014 hasil seleksi timsel KPU. Saat ini mereka sedang mengikuti pembekalan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi sebagai modal untuk menjadi penyelenggara pemilu selama lima tahun.
Tim seleksi KPU telah bekerja keras menyaring orang-orang terbaik untuk diangkat menjadi komisioner KPU Demak periode 2014-2019. Meski baru tetapi sebagian merupakan wajah lama karena tiga orang yang terpilih merupakan komisioner lama periode 2009-2014.
Sebagai pelaksana tahapan pemilu, komisi pemilihan umum Demak diharapkan segera tancap gas untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tahapan pemilu yang sudah berjalan, diantaranya adalah melakukan koordinasi dan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim penertiban alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi penetapan zona kampanye yang telah dilakukan oleh KPU dan stakeholder disebutkan bahwa penertiban APK dilakukan oleh tim yang berasal dari KPU, Satpol PP, Panwaslu, Badan Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
Tantangan ke depan komisi pemilihan umum tentu saja masih banyak, diantaranya pembaharuan dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) yang memerlukan pencermatan secara kontinyu agar semakin akurat, karena hasil kajian yang dilakukan oleh panwaslu masih ditemukan data pemilih ganda, data pemilih tanpa NIK dan NKK ataupun yang sudah meninggal, ini merupakan persoalan klasik yang terus terulang dan harus disikapi oleh KPU dan jajarannya.
Persoalan independensi dan profesionalitas KPU juga harus diperhatikan karena intervensi partai politik ataupun birokrasi sedikit banyak bisa berpengaruh terhadap kinerja KPU. KPU harus berani dan bekerja secara professional berdasarkan aturan yang ada. Untuk itu menjadi tugas panwaslu serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengawasi KPU agar lembaga ini tetap independen dan professional dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebagai KPU baru yang dihuni oleh (tiga diantaranya) orang-orang lama, penulis yakin KPU akan sanggup untuk segera menyelesaikan tahapan-tahapan yang sampai saat kemarin sempat terbengkalai karena harus konsentrasi dengan proses perekrutan komisioner KPU. Dengan masih adanya tiga incumbent yang terpilih kembali, KPU Demak akan lebih mudah dalam melakukan koordinasi baik dengan birokrasi dan kesekretariatan.
Banyaknya persoalan dan isu strategis merupakan tantangan bagi komisioner KPU yang baru, harapannya terpilihnya komisioner yang baru mampu mensukseskan pemilu legislatif 2014 secara tahapan dan pelaksanaan. Harapan itu ada pada komisioner KPU baru yang akan dilantik.
Panwaslu Demak sebagai mitra kerja KPU dalam pengawasan tahapan pemilu menyambut baik terpilihnya komisioner KPU hasil seleksi timsel yang dilakukan secara professional dan transparan. Selamat berkarya.