Mahmudi, Ketua KPU Demak 2013-2018 |
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Demak telah mendapatkan lima nama baru komisioner yang akan
meneruskan tahapan pemilu legislatif 2014 hasil seleksi timsel KPU. Saat ini
mereka sedang mengikuti pembekalan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi sebagai
modal untuk menjadi penyelenggara pemilu selama lima tahun.
Tim seleksi
KPU telah bekerja keras menyaring orang-orang terbaik untuk diangkat menjadi
komisioner KPU Demak periode 2014-2019. Meski baru tetapi sebagian merupakan
wajah lama karena tiga orang yang terpilih merupakan komisioner lama periode
2009-2014.
Sebagai
pelaksana tahapan pemilu, komisi pemilihan umum Demak diharapkan segera tancap
gas untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tahapan pemilu yang sudah
berjalan, diantaranya adalah melakukan koordinasi dan mendorong pemerintah
daerah untuk membentuk tim penertiban alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan
PKPU No. 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Berdasarkan
hasil rapat koordinasi penetapan zona kampanye yang telah dilakukan oleh KPU
dan stakeholder disebutkan bahwa penertiban APK dilakukan oleh tim yang berasal
dari KPU, Satpol PP, Panwaslu, Badan Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
Tantangan ke
depan komisi pemilihan umum tentu saja masih banyak, diantaranya pembaharuan dan
akurasi daftar pemilih tetap (DPT) yang memerlukan pencermatan secara kontinyu
agar semakin akurat, karena hasil kajian yang dilakukan oleh panwaslu masih
ditemukan data pemilih ganda, data pemilih tanpa NIK dan NKK ataupun yang sudah
meninggal, ini merupakan persoalan klasik yang terus terulang dan harus
disikapi oleh KPU dan jajarannya.
Persoalan
independensi dan profesionalitas KPU juga harus diperhatikan karena intervensi
partai politik ataupun birokrasi sedikit banyak bisa berpengaruh terhadap
kinerja KPU. KPU harus berani dan bekerja secara professional berdasarkan
aturan yang ada. Untuk itu menjadi tugas panwaslu serta lembaga swadaya
masyarakat (LSM) mengawasi KPU agar lembaga ini tetap independen dan
professional dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebagai KPU
baru yang dihuni oleh (tiga diantaranya) orang-orang lama, penulis yakin KPU
akan sanggup untuk segera menyelesaikan tahapan-tahapan yang sampai saat
kemarin sempat terbengkalai karena harus konsentrasi dengan proses perekrutan
komisioner KPU. Dengan masih adanya tiga incumbent yang terpilih kembali, KPU
Demak akan lebih mudah dalam melakukan koordinasi baik dengan birokrasi dan
kesekretariatan.
Banyaknya
persoalan dan isu strategis merupakan tantangan bagi komisioner KPU yang baru,
harapannya terpilihnya komisioner yang baru mampu mensukseskan pemilu
legislatif 2014 secara tahapan dan pelaksanaan. Harapan itu ada pada komisioner
KPU baru yang akan dilantik.
Panwaslu Demak
sebagai mitra kerja KPU dalam pengawasan tahapan pemilu menyambut baik
terpilihnya komisioner KPU hasil seleksi timsel yang dilakukan secara professional
dan transparan. Selamat berkarya.