Setelah melewati
beberapa tahapan yang melelahkan, akhirnya tanggal 6 Desember 2012 diumumkan
hasil akhir calon anggota Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Demak.
Sebanyak 42 orang terpilih dari 103 orang pendaftar. Calon anggota panwaslu
yang terpilih merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan secara ketat oleh
panwaslu kabupaten.
Dimulai dari tahapan
pertama yaitu seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan tes tertulis yang
dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 November 2012 bertempat di Aula SKB
milik pemerintah kabupaten Demak, dan setelah itu diperas lagi menjadi 6 besar
untuk kemudian menjalani tes wawancara pada 4 Desember 2012 di Sekretariat
panwaslu kabupaten yang berada di belakang Pendopo. Akhirnya dipilih 3 orang
untuk diangkat sumpahnya menjadi anggota panwaslu tingkat kecamatan yang
tersebar di Kabupaten Demak.
Sebelum benar-benar
dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Sabtu, 8 Desenber 2012, para calon
anggota panwaslucam ini dikumpulkan terlebih dahulu pada tanggal 7 Desember
2012 untuk melakukan Gladi Bersih bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten
Demak dengan tujuan agar pada pelaksanaan hari “H” para peserta dapat lancar
dalam mengambil sumpahnya dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hari yang ditunggu itu
akhirnya tiba, Sabtu 8 Desember 2012 jam 09.00 Wib bertempat di Ruang Paripurna
DPRD Kabupaten Demak acara pelantikan dan pengambilan sumpah dimulai. Acara ini
sendiri dihadiri oleh Bupati Demak, Bapak Drs. HM. Dachirin Said, MSi, juga
para stakeholder di lingkungan kabupaten Demak, dari mulai ketua KPU Mahmud
Suwandi, SAg., MH, polres, kodim, kejaksaan dan dari pengadilan, serta para
camat di wilayah kabupaten Demak. Tidak ketinggalan perwakilan dari Bawaslu Jawa
Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh anggota dan Divisi pengawasan dan
hubungan antar lembaga Bapak Teguh Purnomo, SH., MHum, yang juga sekaligus
memberikan materi pembekalan kepada anggota Panwaslucam.
Tugas kita sebagai
pengawas nanti tidaklah ringan, kedepan akan banyak kita jumpai persoalan yang
siap-siap membuat kita tidak akan bisa tidur nyenyak. Sekarang ini kita sudah
harus melakukan verifikasi faktual hasil dari keputusan DKPP (Dewan Kehormatan
Pengawas Pemilu) yang meloloskan 18 partai politik. Dengan waktu yang terbilang
singkat, KPU dengan segala keterbatasannya harus segera menyelesaikan tahapan
tersebut, dan panwaslu mendapatkan kewajiban untuk mengawasi tahapan tersebut.
Ketua Panwaslu
kabupaten Khoirul Sholeh, S.Sos., MH. Mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan
anggota panwaslucam mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara dan
juga sumpah tersebut adalah janji kepada Allah SWT yang harus ditepati dengan
segala kejujuran. Para anggota panwaslucam ini akan membantu Panwaslu kabupaten
Demak dalam mengawal tahapan pemilu Gubernur 2013 dan Pemilu Legislatif 2014.
Marilah kita saling
berdoa semoga tahapan pemilu ini bisa sukses dan menghasilkan pemimpin yang
berkualitas, sehingga bisa menyejahterakan rakyat yang sudah lama terjebak dalam
kemiskinan. Semoga…….