Halaman

Selasa, 11 Desember 2012

PELANTIKAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DI KABUPATEN DEMAK




Setelah melewati beberapa tahapan yang melelahkan, akhirnya tanggal 6 Desember 2012 diumumkan hasil akhir calon anggota Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Demak. Sebanyak 42 orang terpilih dari 103 orang pendaftar. Calon anggota panwaslu yang terpilih merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan secara ketat oleh panwaslu kabupaten.

Dimulai dari tahapan pertama yaitu seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan tes tertulis yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 November 2012 bertempat di Aula SKB milik pemerintah kabupaten Demak, dan setelah itu diperas lagi menjadi 6 besar untuk kemudian menjalani tes wawancara pada 4 Desember 2012 di Sekretariat panwaslu kabupaten yang berada di belakang Pendopo. Akhirnya dipilih 3 orang untuk diangkat sumpahnya menjadi anggota panwaslu tingkat kecamatan yang tersebar di Kabupaten Demak.
  
Sebelum benar-benar dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Sabtu, 8 Desenber 2012, para calon anggota panwaslucam ini dikumpulkan terlebih dahulu pada tanggal 7 Desember 2012 untuk melakukan Gladi Bersih bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak dengan tujuan agar pada pelaksanaan hari “H” para peserta dapat lancar dalam mengambil sumpahnya dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hari yang ditunggu itu akhirnya tiba, Sabtu 8 Desember 2012 jam 09.00 Wib bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak acara pelantikan dan pengambilan sumpah dimulai. Acara ini sendiri dihadiri oleh Bupati Demak, Bapak Drs. HM. Dachirin Said, MSi, juga para stakeholder di lingkungan kabupaten Demak, dari mulai ketua KPU Mahmud Suwandi, SAg., MH, polres, kodim, kejaksaan dan dari pengadilan, serta para camat di wilayah kabupaten Demak. Tidak ketinggalan perwakilan dari Bawaslu Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh anggota dan Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bapak Teguh Purnomo, SH., MHum, yang juga sekaligus memberikan materi pembekalan kepada anggota Panwaslucam. 
Tugas kita sebagai pengawas nanti tidaklah ringan, kedepan akan banyak kita jumpai persoalan yang siap-siap membuat kita tidak akan bisa tidur nyenyak. Sekarang ini kita sudah harus melakukan verifikasi faktual hasil dari keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu) yang meloloskan 18 partai politik. Dengan waktu yang terbilang singkat, KPU dengan segala keterbatasannya harus segera menyelesaikan tahapan tersebut, dan panwaslu mendapatkan kewajiban untuk mengawasi tahapan tersebut.
Ketua Panwaslu kabupaten Khoirul Sholeh, S.Sos., MH. Mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan anggota panwaslucam mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara dan juga sumpah tersebut adalah janji kepada Allah SWT yang harus ditepati dengan segala kejujuran. Para anggota panwaslucam ini akan membantu Panwaslu kabupaten Demak dalam mengawal tahapan pemilu Gubernur 2013 dan Pemilu Legislatif 2014.
 
Marilah kita saling berdoa semoga tahapan pemilu ini bisa sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, sehingga bisa menyejahterakan rakyat yang sudah lama terjebak dalam kemiskinan. Semoga…….